Jam Buka Pelayanan PTSP/Tilang


Senin – Kamis (08.00 – 16.00 WIB)
Jumat (08.00 – 16.30 WIB)
Tanggal Merah/Cuti Bersama tidak membuka pelayanan
 
2. Adakah nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan informasi?
Apabila membutuhkan informasi terkait pelayanan dapat menghubungi nomor

PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar : 0811 1051 7493
 
3. Apakah terdapat layanan laporan pengaduan secara daring (online) yang dapat dihubungi untuk menyampaikan aduan masyarakat?
Terkait penyampaian laporan aduan masyarakat dapat menghubungi Admin LAPDUMAS melalui Whatsapp(WA) : 0811 1051 7493 dengan melampirkan data lengkap pelapor
 
4. Saya membutuhkan informasi terkait proses penyelesaian tilang dimana saya dapat mengetahui informasi tersebut?
Informasi terkait alur penyelesaian tilang dapat mengakses link berikut tilang.kejaksaan.go.id